Pada jaman Kerajaan Pajang ada seorang anak Tumenggung Mayang yang gagah nan tampan, tetapi ketampanannya tersebut disalah gunakan untuk memikat anak Raja Pajang dengan cara yang tidak patut, baik ditinjau dari aturan adat maupun dari agama dan Pemerintah. Sehubungan tingkah lakunya tidak baik sampai-sampai Raden Pabelan berani masuk ke Keputren anak raja dan pada saat itulah sang raja mengetahui tingkah nakal Raden Pabelan tersebut dan ditangkap. Raden Pabelan kemudian dibunuh dan dipotong menjadi dua bagian lalu dihanyutkan ke sungai, namun bagian atas/gembong tidak hanyut ke hilir akhirnya dimakamkan di makam Desa Pabelan, dimana tempat tersebut dahulunya belum mempunyai nama. Kesimpulan karena daerah tersebut dipakai untuk memakamkan Raden Pabelan, maka dinamai “DESA PABELAN”